Jumat, 21 Juni 2013

jangan ikut campur urusan allah

JANGAN IKUT CAMPUR URUSAN ALLAH

"Ingatlah, jangan sampai engkau ikut mengatur bersama Allah.

Orang yang ikut mengatur bersama Allah seperti orang yang diutus majikannya ke suatu daerah untuk membuatkan beberapa baju baginya. Si pelayan itu pun pergi ke daerah tersebut dan setibanya di sana ia bertanya: 'Di mana aku akan tinggal? Siapa yang akan kunikahi?'

Ia sibuk dengan berbagai urusan itu sehingga melupakan mengerjakan tugas yang diamanatkan majikannya. Ketika dipanggil pulang, balasan yang akan ia dapat dari majikannya adalah pemecatan dan murka sang majikan.

Itulah balasan bagi orang yang sibuk dengan urusannya sendiri sehingga lalai terhadap hak sang majikan. Wahai mukmin, keadaanmu pun seperti itu. Allah telah mengirimmu ke dunia ini.

Dia memerintahkanmu untuk mengabdi kepada-Nya. Pada saat yang sama, Dia juga mengatur dan mengurusi semua kebutuhanmu. Tapi, jika engkau sibuk dengan urusan sendiri sehingga melalaikan hak-hak Tuhan, berarti engkau telah menyimpang dari garis petunjuk dan meniti jalan kebinasaan.

Orang yang ikut mengatur bersama Allah dan orang yang menyerahkan urusan kepada Allah seperti dua pelayan raja.

Pelayan pertama sibuk memenuhi perintah raja. Ia tidak dipalingkan oleh urusan pakaian dan makanan, dan yang ada di benaknya hanyalah bagaimana mengabdi dengan baik kepada sang majikan. Ia tidak sibuk dengan urusan dan kepentingan dirinya sendiri. Sementara, pelayan kedua banyak disibukkan urusan dan kepentingan dirinya sendiri sehingga setiap kali dibutuhkan oleh sang majikan, ia malah sibuk mencuci pakaiannya, berkendara, atau memperbagus pakaiannya.

Tentu saja pelayan pertama lebih berhak mendapat perhatian sang majikan daripada yang kedua. Si majikan tidak membeli pelayan itu kecuali agar ia mengabdi kepadanya.

Demikian pula hamba yang cermat dan mendapat taufik. Ia lebih sibuk menunaikan hak-hak Allah dan menjalankan perintah-Nya ketimbang memperhatikan keinginan dan tuntutan pribadi.

Dalam kondisi semacam itu Allah yang akan mengurusi semua kebutuhannya dan akan memberinya berbagai karunia karena ia jujur dan bertawakal. Ini sesuai dengan firman Allah: 'Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Dia mencukupinya.' (QS At-Thalaq 65: 3).

Sementara, orang yang lalai tidak seperti itu. Ia akan selalu sibuk mencari dunia dan berbagai hal yang dapat memenuhi keinginan nafsunya."

imam asy-syafi'i

IMAM ASY-SYAFI’I

a. Akhir Rajab Menjadi Saksi Kepergian sang Maestro Islam yang Yatim

“Imam yang satu ini laksana matahari bagi dunia dan bak kesehatan bagi raga. Adakah anda temukan pengganti bagi keduanya?”

Itulah kata bijak yang diungkapkan Imam Ahmad bin Hanbal untuk menggambarkan pribadi Imam Syafi’i. Imam Syafi’i adalah imam dalam keutamaan ilmu dan agama. Umat Islam telah banyak mengambil dari ilmu dan ijtihadnya sejak lebih dari dua belas abad lalu.

Para imam di zamannya begitu mengenalnya. Tak pernah mereka temukan seorang alim yang sepadan dengannya, hingga dikatakan bahwa beliaulah orang paling berjasa pada perkembangan Islam. Para ahli hadits, mengakui keutamaan Imam Syafi’i atas mereka, hingga beliau digelari Nashir as-Sunnah (penolong/pembela sunnah).

Imam Ahmad berkata: “Kalaulah bukan Imam Syafi’i, kita tentu tak tahu fiqh al-hadits. Pintu fiqh tertutup hingga Allah membukanya melalui Imam Syafi’i.”

Tak terhitung keutamaan sang imam. Sifat leluhur menghiasi perilaku beliau. Hidupnya yang pendek penuh dengan kisah-kisah yang mempesona. Para ulama, dahulu dan sekarang, telah menulis berpuluh-puluh buku tentang kisah-kisah hidup imam yang agung ini.

Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin as-Saib bin Ubaid bin Abdul Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin Abdu Manaf kakek dari kakek Nabi Muhammad Saw.

Imam Syafi’i lahir pada hari Jum’at, hari terakhir bulan Rajab tahun 150 H. Dan pada tahun yang sama Imam Abu Hanifah meninggal dunia. Para ahli sejarah berselisih pendapat tentang tempat lahirnya apakah di kota Gaza, Asqalan, Yaman atau di Mina. Tapi pendapat yang kuat adalah di desa Gaza pada sebuah kota bernama Asqolan.

Imam Syafi’i mengenang awal pertama kali belajar kepada seorang guru, seraya ia berkata: “Aku seorang yatim dalam pengakuan ibuku. Ia tidak mempunyai uang untuk memberikan kepada seorang guru, pada akhirnya guru tersebut ridha kepadaku.” Begitulah kerelaan sang guru. Tampaknya ia memberi dispensasi tersebut karena melihat kecerdasan dan kemampuan menghafal Imam Syafi’i.

Pada kali pertama beliau belajar kepada Imam Malik, beliau telah mampu menghafal kitab al-Muwaththa’ (karangan Imam Malik). Beliau berkata: “Aku telah menghafal al-Quran pada usia tujuh tahun dan hafal kitab al-Muwaththa’ pada usia sepuluh tahun.”

Ibn Zulaq berkata: “Imam Syafi’i mengarang 200 kitab.” Al-Qadhi Imam Maruzi berkata: “Bahwa Imam Syafi’i mengarang 113 kitab dalam bidang fiqh, sastra dan lain-lainnya.”

Sungguh menakjubkan kemampuan beliau dalam mengarang disertai dengan ketelitian, kematangan dan ketetapan karangan, sampai-sampai beliau seringkali merampungkan sebuah kitab dalam setengah hari. Al-Hakim berkata: “Imam Syafi’i duduk bersandar di sebuah tiang masjid. Kemudian menggelar tikarnya dan duduk di atasnya sambil membungkukkan badannya ke depan karena sakit kemudian memulai mengarang, dia mengarang kiab-kitab ini selama 4 tahun.”

Kadang-kadang beliau menuju ke peraduannya untuk tidur, tiba-tiba terbentik di benaknya suatu makna hadits maka beliau segera beranjak menuju ke tempat buku, dan menyalakan lampu kemudian mulai menuliskannya.

Kitab al-Umm yang diriwayatkan oleh ar-Rabi ibn Sulaiman al-Muradi yang merupakan riwayat yang paling akurat dan shahih. Harmalah meriwayatkan kitab besar dengan judul as-Sunan, sedangkan al-Muzani meriwayatkan kitab al-Mabsuth.

Karangan beliau sebagian dalam bidang ushul, seperti ar-Risalah, Ikhtilaf al-Hadits dan lainnya. Sebagian yang lain dalam bidang fiqh seperti ash-Shalawat dan sebagian lagi dikarang untuk menolak dan membantah penentangnya seperti ar-Radd ‘ala Muhammad ibn al-Hasan dan lain-lain. Sebagian kitabnya yang tidak ada hubungan dalam ushul seperti Fadhail al-Quraisy dan lainnya.

Imam agung Muhammad bin Idris asy-Syafi’i berpulang ke rahmatullah pada malam Jum’at, hari terakhir dari bulan Rajab tahun 204 H dalam usia 54 tahun, menurut riwayat lain 58 tahun. Beliau dikuburkan di pekuburan Bani Zahrah atau dikenal dengan Turbah ibn Abdul Hakim.

b. Kata-kata Mutiara Imam asy-Syafi’i

Janganlah gundah dengan segala derita # Karena cobaan dunia hanya sementara.

Tangguhkan jiwa atas segala nestapa # Hiasi diri dengan maaf dan sikap setia.

Semua aib akan dapat tertutup dengan kelapangan dada # Layaknya kedermawanan menutupi cela manusia.

Tak ada kesedihan yang abadi, begitupun suka ria # Dan tak ada pula cobaan yang kekal, begitupun riang gembira.

Di depan musuh, janganlah engkau bersikap lemah # Karena hinaan dari seteru adalah bencana.

Rizkimu takkan berkurang karena ditunda # Dan takkan bertambah karena lelah mencarinya.

Bila engkau punya hati qona’ah bersahaja # Tak ada bedanya engkau dengan pemilik dunia.

Bila kematian sudah datang waktunya # Tak ada lagi langit dan bumi yang bisa membela.

Dan jangan pernah berharap dari kikir durjana # Karena api takkan menyediakan air untuk si haus dahaga.

Ingatlah, dunia Allah sangat luas tak terhingga # Tapi bila takdir tiba, angkasa pun sempit terasa.

Maka biarkanlah hari berlalu setiap masanya # Karena kematian tak ada obat penawarnya.

Biarkan hari berlalu dengan segala lakunya # Lapangkan dada atas segala takdirNya.

jangan katakan nabi swt, telah wafat

JANGAN KATAKAN NABI SAW. TELAH WAFAT

Suatu saat Nabi Saw. pernah terlihat oleh seorang Auliya’ di atap al-Azhar di Mesir. Sang wali berkata pada beliau Saw.: “Mereka mengatakan bahwa Anda telah mati.”

Nabi Saw. menjawab: “Semua dapat melihat diriku dan berbicara padaku kecuali mereka yang terhijab.”

Dan para Auliya’ melihat, berbicara, mendengar dan mencium bau wangi Nabi Saw. Artinya, adalah tidak benar mengatakan bahwa Nabi Saw. telah wafat, namun yang lebih tepat kita katakan adalah bahwa beliau telah meninggalkan keadaan terlihat, beliau telah terhijab dari diri kita.

10 mayat yang tidak akan busuk di dalam kubur

10 JENIS MAYAT YANG TIDAK AKAN BUSUK DI DALAM KUBUR

Disebutkan oleh hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam keadaan tubuh asal pada hari Kiamat :

1). Para Nabi-Nabi
2). Para Ahli Jihad Fisabilillah
3). Para Alim Ulama menegakkan kalimah ALLAH.
4). Para Syuhada sentiasa memperjuangkan Islam.
5). Para Penghafal Al-Qur'an dan beramal dengan Al-Qur'an.
6). Imam atau Pemimpin yang Adil dalam menegak Syariat Allah.
7). Tukang Adzan yang tidak meminta habuan.
8. Wanita yang mati semasa melahirkan anak serta sentiasa taat pada perintah Allah.
9). Orang mati dibunuh atau dianiaya karena mempertahan Maruah dan Agama.
10). Orang yang mati di siang hari atau di malam Jum'at jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman yang sentiasa menjaga hukum agama semasa hidup di atas dunia. (HR. Bukhari Muslim)

yasin malam jum'at

asinan malam jum'at , kenapa tidak???

membaca yasin pada malam jum'at merupakan kegemaran dan menjadi kesukaan bagi sebagian orang, maka hal ini tidak terlarang.

membaca yasin (yasinan) pada malam jum'at masuk kepada keumuman dalil membaca yasin di bawah ini :

Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

Barangsiapa membaca (surat) Yasin pada malam hari dengan mengharap keridoan Allah, ia akan diampuni (dosanya).”
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam “Shahih”nya, Ibnus Sunni dalam “Amalul Yaumi wal Lailah”, Al Baihaqi dalam “Syuabul Iman” dan lain-lain.

Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya tentang hadits ini, “Sanadnya bagus.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya “Nataijul Afkar fi Takhriji Ahaditsil Adzkar” berkata tentang hadits tersebut:

هذا حديث حسن

“Ini adalah hadits hasan.”

Imam Suyuthi mengatakan tentang hadits ini:

هذا إسناد على شرط الصحيح

“Ini adalah sanad yang sesuai standar shahih.” (Sumber: Kitab “Al-La’ali Al-Mashnu’ah” karya Imam Suyuthi)

Imam Syaukani berkata:

حديث من قرأ يس ابتغاء وجه الله غفر له رواه البيهقي عن أبي هريرة مرفوعا وإسناده على شرط الصحيح وأخرجه أبو نعيم وأخرجه الخطيب فلا وجه لذكره في كتب الموضوعات

“Hadits: Barangsiapa membaca Yasin dengan mengharap ridho Allah, ia akan diampuni. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu’ dan sanadnya sesuai standar Shahih. Diriwayatkan juga oleh Abu Nu’aim dan Al-Khathib. Maka, tidak ada alasan memasukkan hadits tersebut ke dalam kitab hadits-hadits maudhu’ (palsu).”

shalat terbaik untuk wanita

Dimanakah sholat terbaik untuk wanita?

ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﺳُﻮَﻳْﺪٍ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻯِّ ﻋَﻦْ ﻋَﻤَّﺘِﻪِ ﺃُﻡِّ ﺣُﻤَﻴْﺪٍ
ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓِ ﺃَﺑِﻰ ﺣُﻤَﻴْﺪٍ ﺍﻟﺴَّﺎﻋِﺪِﻯِّ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺟَﺎﺀَﺕْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -
ﻓَﻘَﺎﻟَﺖْ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻧِّﻰ ﺃُﺣِﺐُّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻣَﻌَﻚَ. ﻗَﺎﻝَ » ﻗَﺪْ
ﻋَﻠِﻤْﺖُ ﺃَﻧَّﻚِ ﺗُﺤِﺒِّﻴﻦَ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻣَﻌِﻰ ﻭَﺻَﻼَﺗُﻚِ ﻓِﻰ ﺑَﻴْﺘِﻚِ ﺧَﻴْﺮٌ
ﻟَﻚِ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻚِ ﻓِﻰ ﺣُﺠْﺮَﺗِﻚِ ﻭَﺻَﻼَﺗُﻚِ ﻓِﻰ ﺣُﺠْﺮَﺗِﻚِ ﺧَﻴْﺮٌ
ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻚِ ﻓِﻰ ﺩَﺍﺭِﻙِ ﻭَﺻَﻼَﺗُﻚِ ﻓِﻰ ﺩَﺍﺭِﻙِ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻚِ ﻣِﻦْ
ﺻَﻼَﺗِﻚِ ﻓِﻰ ﻣَﺴْﺠِﺪِ ﻗَﻮْﻣِﻚِ ﻭَﺻَﻼَﺗُﻚِ ﻓِﻰ ﻣَﺴْﺠِﺪِ ﻗَﻮْﻣِﻚِ
ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻚِ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻚِ ﻓِﻰ ﻣَﺴْﺠِﺪِﻯ ».
Artinya: “Abdullah bin Suwaid Al Anshari
meriwayatkan dari bibinya yang bernama Ummu
Humaid radhiyallahu ‘anha, dia adalah istrinya
Abu Humaid As Sa’idy radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Ummu Humaid radhiyallahu ‘anha pernah datang
menemui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam, dan berkata: “Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku suka shalat bersama engkau”,
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
menjawab: “Sungguh aku benar-benar
mengetahui bahwa kamu suka shalat bersamaku,
dan shalatmu di kamar kecilmu lebih baik
daripada shalatmu di kamar besarmu, dan
shalatmu di kamar besarmu lebih baik daripada
shalatmu di rumah dan shalatmu di rumahmu
lebih baik daripada shalatmu di masjid
kampungmu, dan shalatmu di masjid kampungmu
lebih baik daripada shalatmu di masjidku”. (HR.
Ahmad, Ibnu Hibban dan dihasankan di dalam
kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib, no. 340)

rosulullah membuka rahasia sholat kepada kaum yahudi

ROSULULLAH MEMBUKA RAHASIA SHOLAT KEPADA YAHUDI
(Riwayat Sayyidina ali karomallahu wajhah)

oleh :Abu Nawas Majdub
Ali bin Abi Talib r.a. berkata, “Sewaktu Rasullullah SAW duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang Yahudi lalu berkata, ‘Ya Muhammad, kami hendak bertanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S. yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.’

Lalu Rasullullah SAW bersabda, ‘Silahkan bertanya.’

Berkata orang Yahudi, ‘Coba terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada Tuhannya. Shalat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Shalat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam a.s. Maka setiap mukmin yang bershalat Maghrib dengan ikhlas dan kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya. Shalat Isyak itu ialah shalat yang dikerjakan oleh para Rasul sebelumku. Shalat Subuh adalah sebelum terbit matahari. Ini kerana apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya setiap orang kafir.’

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah saw, lalu mereka berkata, ‘Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan diperoleh oleh orang yang shalat.’
Rasullullah SAW bersabda, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama shalat yang pertengahan.Shalat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka Jahanam. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat pada ketika itu akan diharamkan ke atasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat.’

Sabda Rasullullah saw lagi, ‘Manakala shalat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.’

Selepas itu Rasullullah saw membaca ayat yang bermaksud, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama sekali shalat yang pertengahan. Shalat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam a.s. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan shalat Maghrib kemudian meminta sesuatu daripada Allah, maka Allah akan perkenankan.’

Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Isya’ (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan shalat Isyak berjamaah, Allah S.W.T haramkan dirinya daripada terkena nyala api neraka dan diberikan kepadanya cahaya untuk menyeberangi Titian Sirath.’

Sabda Rasullullah saw seterusnya, ‘Shalat Subuh pula, seseorang mukmin yang mengerjakan shalat Subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberikan kepadanya oleh Allah S.W.T dua kebebasan yaitu:
1. Dibebaskan daripada api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan daripada Rasullullah saw, maka mereka berkata, ‘Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (saw). Kini katakan pula kepada kami semua, kenapakah Allah S.W.T mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?’
Sabda Rasullullah saw, ‘Ketika Nabi Adam memakan buah pohon khuldi yang dilarang, lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam a.s. selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T mewajibkan ke atas keturunan Adam a.s. berlapar selama 30 hari.

Sementara diizin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T kepada makhluk-Nya.’

Kata orang Yahudi lagi, ‘Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami mengenai ganjaran pahala yang diperolehi daripada berpuasa itu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T, dia akan diberikan oleh Allah S.W.T 7 perkara:

1. Akan dicairkan daging haram yang tumbuh dari badannya (daging yang tumbuh daripada makanan yang haram).
2. Rahmat Allah sentiasa dekat dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan daripada merasa lapar dan dahaga.
5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang amat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T pada hari Kiamat untuk menyeberang Titian Sirath.
7. Allah S.W.T akan memberinya kemudian di syurga.’

Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu di antara semua para nabi.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang nabi menggunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk saya gunakan memberi syafaat kepada umat saya di hari kiamat).’

Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa annaka Rasulullah (kami percaya bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan engkau utusan Allah).’

Sedikit peringatan untuk kita semua: “Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Surah Al-Baqarah: ayat 155)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (Surah Al-Baqarah: ayat 286)
.

bid'ah atau sunnah

Dzikir bersama itu bid'ah atau sunnah

Menyangkut bid'ah yang sering dituduhkan oleh kaum Salafy Wahabi terhadap amalan kaum muslimin di berbagai belahan dunia, ada hadits Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam yg sering mereka kemukakan, yaitu:



أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه مسلم)



"Adapun sesudahnya: Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitab Allah (al-Qur'an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw., dan seburuk-buruk perkara adalah muhdatsat (perkara baru yang diada-adakan), dan setiap bid'ah itu kesesatan" (HR. Muslim).



مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ (رواه النسائي)



"Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitab Allah (al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw., dan seburuk-buruk perkara adalah muhdatsat (perkara baru yang diada-adakan), dan setiap yang baru diada-adakan adalah bid'ah, setiap bid'ah itu kesesatan, dan setiap kesesatan itu (tempatnya) di dalam neraka" (HR. Nasa'i)





أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور، فإن كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة).



Sesungguhnya Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin. Gigitlah sunnah itu dengan geraham kalian (yakni; peganglah jangan sampai terlepas). Dan berhati-hatilah terhadap persoalan yang diada-adakan, maka sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”



Metodologi pembahasan dalil umum seperti ini tampaknya tidak digunakan oleh kaum Salafy Wahabi dalam berfatwa terutama mengenai bid'ah, tentunya karena pola pikir "kasuistik" atau terlalu tekstual (harfiah) dalam memahami dalil. Maka tidak heran bila fatwa-fatwa mereka tentang bid'ah dihiasi oleh dalil-dalil umum atau yang berisi lafaz-lafaz umum yang maknanya dipaksakan mengarah pada kasus-kasus tertentu yang tidak pernah disebutkan secara khusus di dalam al-Qur'an atau hadits.



Terbukti, dari ratusan perkara yang mereka fatwakan sebagai bid'ah yang dilarang di dalam agama, mereka hanya mengandalkan 5 sampai 7 dalil yang kesemuanya bersifat umum. Dapat dibayangkan, bila fatwa-fatwa mereka tentang bid'ah ada 300 jumlahnya, maka dalil yang sama akan selalu disebutkan secara berulang-ulang sampai lebih dari 100 kali. Anda bisa buktikan itu di dalam buku "Ensiklopedia Bid'ah" karya Hammud bin Abdullah al-Mathar diterbitkan oleh Darul Haq Jakarta. Ini baru dari segi pengulangan dalil, belum lagi dari segi penyebutan dalil-dalil pendukung yang digunakan secara serampangan dan bukan pada tempatnya.



Tanpa metodologi yang telah dirumuskan oleh para ulama ushul, mustahil dapat dibedakan antara yang wajib dan yang tidak wajib di dalam agama, sebagaimana mustahil dapat dibedakan antara perkara yang prinsip (ushul/pokok) dan yang tidak prinsip (furu'/cabang). Luar biasanya, dari metodologi atau rumusan para ulama ushul tersebut, umat Islam di seluruh dunia telah merasakan manfaat yang sangat besar di mana Islam dapat diterima di berbagai wilayah dan kalangan meski berbeda-beda adat dan budayanya (misalnya seperti Wali Songo yang sukses berdakwah di Indonesia). Prinsip dasar argumentasi akal ini tentu bukan untuk memudah-mudahkan syari'at atau menetapkan syari'at baru, tetapi untuk mengambil kesimpulan hukum dari dalil-dalil yang ada, agar ajaran Islam dapat dipahami dan diamalkan dengan baik oleh umat Islam.



Kaum Salafy Wahabi bahkan ada yang menganggap metodologi para ulama berupa ta'wil (penafsiran terhadap dalil) hanya membuat agama ini menjadi semakin tercemar dan tidak murni lagi karena dianggap sudah terkontaminasi oleh pendapat-pendapat manusia yang tidak memiliki wewenang untuk menetapkan syari'at, seperti halnya Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam atau para Shahabat beliau. Jadi, segala urusan di dalam beragama harus dirujuk langsung kepada al-Qur'an & hadis apa adanya seperti yang tersebut secara tekstual. Maka, apa saja yang diamalkan di dalam agama yang secara tekstual (harfiah) tidak terdapat di dalam al-Qur'an atau hadis, otomatis dianggap tertolak dan dinyatakan sebagai sebuah penyimpangan atau kesesatan.



Di sinilah pangkalnya, kenapa kaum Salafy Wahabi selalu mempermasalahkan amalan atau keyakinan orang lain, padahal amalan orang yang disalahkan itu hanyalah masalah furu' (cabang/tidak prinsip). Ini adalah akibat dari pemahaman mereka terhadap dalil secara harfiyah atau tekstual apa adanya, sehingga semua urusan dan amalan "berbau agama" dipandang oleh kaum Salafy Wahabi sebagai perkara ushul (pokok/prinsip) yang jika tidak ada dalilnya dapat mengakibatkan sesat, syirik, atau kufur.



Sholeh Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, hal: 639-640). Al-Utsaimin mengatakan, “Hukum asal dari perbuatan-perbuatan baru dalam urusan dunia adalah HALAL. Jadi bid’ah dalam urusan-urusan dunia itu HALAL, kecuali ada dalil yang menunjukan akan keharamannya. Tetapi hukum asal dari perbuatan-perbuatan baru dalam urusan agama adalah DILARANG, jadi bid’ah dalam urusan-urusan agama adalah HARAM dan BID’AH, kecuali adal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keberlakuannya.”



Melalui tulisannya yang lain Al-Utsaimin telah melanggar hukum yang dibuatnya sendiri dalam Al-Ibda’ fi Kamal Al-Syar’i wa Khathar Al-Ibtida’, hal 13. Dia mengatakan tentang hadits Nabi, ”(Semua bid’ah adalah sesat) adalah bersifat general, umum, menyeluruh (tanpa terkecuali) dan dipagari dengan kata yang menunjuk pada arti menyeluruh dan umum yang paling kuat yaitu kata-kata “kull (seluruh)”. Apakah setelah ketetapan menyeluruh ini kita dibenarkan membagi bid’ah menjadi tiga bagian, atau menjadi lima bagian? Selamanya ini tidak akan pernah benar.”



Dalam pernyataannya diatas Al-Utsaimin menegaskan bahwa “SEMUA BID’AHadalah SESAT”, bersifat general, umum, dan menyeluruh terhadap seluruh bid’ah, tanpa terkecuali, sehingga tidak ada bid’ah yang disebut BID’AH HASANAH. Namun mengapa dalam pernyataannya yang pertama dia membagi bid’ah ada yangHALAL dan yang HARAM? LUCU kan sobat ?!



Berbeda sekali ke’arifan dan kebijakannya dalam menetapkan hukum jika dibandingkan dengan ulama-ulama yang masyhur seperti Imam Nawawi misalnya, dalam memahami hadits Nabi “SEMUA BID’AH ADALAH SESAT”, dalam Syarah Shahih Muslim, jilid 6 hal: 154, beliau sangat hati-hati dengan kata-kata “SEBAGIAN BID’AH ITU SESAT, BUKAN SELURUHNYA.” Hadits “KULLU BIDH’ATIN DHOLALAH”, ini adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Maka para ulama membagi bid’ah menjadi dua, BID’AH HASANAH (baik) dan BID’AH SYAIYI’AH (buruk). Lebih rinci bid’ah terbagi menjadi lima bagian sesuai dengan jumlah hukum islam, yaitu wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah.



KITAB-KITAB YG MEMBAHAS KHUSUS BID’AH

1. AL-I’THISHOM

Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnathi



ابتدأ طريقة لم يسبقه إليها سابق



فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه



Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu.

Kitab Al-‘Itisham, I/36



Sedangkan menurut istilah, bid’ah berarti cara baru dalam agama, yg belum ada contoh sebelumnya

yg menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan & berlebihan dalam beribadah kepada الله سبحانه وتعال .

Kitab Al-‘Itisham, I/37



Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:



قال الإمام الشافعي- رحمه الله -: ((البدعة بدعتان: بدعة محمودة، وبدعة مذمومة، فما وافق السنة، فهو محمود، وما خالف السنة، فهو مذموم)) واحتج بقول عمر في قيام رمضان:



“نعمت البدعة هذه” رواه أبو نعيم في”حلية الأولياء” (9/113



1. Perkara baru yg bertentangan dgn Al-Kitab & As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.



2. Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Inilah yg dimaksud dgn perkataan Imam Syafi’i yg membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah terpuji & bid’ah mazmumah tercela/buruk.

Bidah yg sesuai dgn sunnah adalah terpuji & baik, sedangkan yg bertentangan dgn sunnah ialah tercela & buruk”.

Hilyah al-Auliya’, 9/113, & Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15.



Ini kelengkapan kalimatnya:



حدثنا ابوبكر الاجرى ثنا عبد الله بن محمد العطش ثنا ابراهيم بن الجنيد ثنا حرملة بن يحيى قال سمعت محمد بن ادريس الشافعى يقول: البدعة بدعتان، بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وفق السنة فهو محمودة، وما خالف السنة فهو مذمومة. واحتج يقول عمروبن الخطاب فى قيام رمضان: نعمة البدعة هي. جز: 9 ص: 113



[حلية الاولياء وطبقات الاصفياء للحافظ أبى نعيم احمد بن عبدالله الاصفهانى]





وفي الحد ايضا معنى آخر مما ينظر فيه وهو ان البدعة من حيث قيل فيها انها طريقة في الدين مخترعة إلى آخره يدخل في عموم لفظها البدعة التركية كما يدخل فيه البدعة غير التركية فقد يقع الابتداع بنفس الترك تحريما للمتروك أو غير تحريم فان الفعل مثلا قد يكون حلالا بالشرع فيحرمه الانسان على نفسه أو يقصد تركه قصدا



فبهذا الترك اما ان يكون لأمر يعتبر مثله شرعا اولا فان كان لأمر يعتبر فلا حرج فيه اذ معناه انه ترك ما يجوز تركه أو ما يطلب بتركه كالذي يحرم على نفسه الطعام الفلاني من جهة أنه يضره في جسمه أو عقله أو دينه وما اشبه ذلك فلا مانع هنا من الترك بل ان قلنا بطلب التداوي للمريض فان الترك هنا مطلوب وان قلنا باباحة التداوي فالترك مباح



Batasan Arti Bid'ah



Dalam pembatasan arti bid'ah juga terdapat pengertian lain jika dilihat lebih saksama.

yaitu: bid'ah sesuai dgn pengertian yg telah diberikan padanya, bahwa ia adalah tata cara di dalam agama yg baru diciptakan (dibuat-buat) & seterusnya. Termasuk dalam keumuman lafazhnya adalah bid'ah tarkiyyah (meninggalkan perintah agama),

demikian halnya dengan bid'ah yg bukan tarkiyyah. Hal-hal yg dianggap bid'ah terkadang ditinggalkan karena hukum asalnya adalah haram. Namun terkadang hukum asalnya adalah halal, tetapi karena dianggap bid'ah maka ia ditinggalkan. Suatu perbuatan misalnya menjadi halal karena ketentuan syar'i, namun ada juga manusia yg mengharamkannya atas dirinya karena ada tujuan tertentu, atau sengaja ingin meninggalkannya.



Meninggalkan suatu hukum; mungkin karena perkara tersebut dianggap telah disyariatkan seperti sebelumnya, karena jika perkaranya telah disyariatkan, maka tidak ada halangan dalam hal tersebut, sebab itu sama halnya dgn meninggalkan perkara yg dibolehkan untuk ditinggalkan atau sesuatu yg diperintahkan untuk ditinggalkan. Jadi di sini tidak ada penghalang untuk meninggalkannya. Namun jika beralasan untuk tujuan pengobatan bagi orang sakit, maka meninggalkan perbuatan hukumnya wajib. Namun jika kita hanya beralasan untuk pengobatan, maka meninggalkannya hukumnya mubah.

Kitab Al-‘Itisham, I/42]



ITQON ASH-SHUN’AH FI TAHQIQ MA’NA AL-BID’AH

Sayyid Al-'Allamah Abdullah bin Shodiq Al-Ghumari Al-Husaini..

قال النووي: قوله صلى الله عليه وسلم: "وكل بدعة ضلالة" هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع، قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل غير مثال سابق. قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرّمة ومكروهة والمباح



في حديث العرباض بن سارية، قول النبي صلى الله عليه وسلم: "وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة" رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه، وصححه الترمذي وابن حبان والحاكم.



قال الحافظ بن رجب في شرحه: "والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعه يدل عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا، وإن كان بدعة لغة" اهـ.



Imam Nawawi berkata:

Sabda Nabi Muhammad SAW

Setiap bid’ah itu sesat ini adalah umum yg dikhususkan & maksudnya pengertian secara umum. Ahli bahasa mengatakan: Bid’ah yaitu segala sesuatu amal perbuatan yg tdk ada contoh sebelumnya. Ulama mengatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima macam yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.



Dalam hadits Uryadh bin Sariyah tentang sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Takutlah kamu akan perkara-perkara baru, maka setiap bid’ah adalah sesat.

HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim



Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata dlm penjelasannya: Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yg baru yg tdk ada asalnya [contohnya] dlm syari’at yg menunjukkan atasnya. Adapun sesuatu yg ada asalnya dlm syari’at yg menunjukkan atasnya, maka bukan termasuk bid’ah menurut syara’ meski secara bahasa itu adalah bid’ah.



وفي صحيح البخاري عن ابن مسعود قال: "إن أحسن الحديث كتاب الله وأحسن الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها".



قال الحافظ بن حجر والمحدثات بفتح الدال جمع محدثه، والمراد بها ما أحدث وما ليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة، وما كان له أصل يدل عليه الشرع، فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث على غير مثال، يسمى بدعة سواء كان محمودا او مذموما اهـ.



Dalam shohih Bukhori dari Ibnu Mas’ud berkata. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabulloh AlQur’an & sebaik2 petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW , & sejelek2nya perkara adalah yg baru dlm agama-pent.



Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata.

Lafadz muhdatsat dgn di fathah huruf dal-nya” kata jama’ plural dari Muhdatsah, maksudnya sesuatu yg baru yg tdk ada asal dasarnya dlm syari’at.

Dan diketahui dalam hukum agama sebagai bid’ah.

Dan sesuatu yg memiliki asal landasan yg menunjukkan atasnya maka tdk termasuk bid’ah. Bid’ah sesuai pemahaman syar’i itu tercela sebab berlawanan dgn pemahaman secara bahasa.

Maka jika ada perkara baru yg tdk ada contohnya dinamakan bid’ah, baik bid’ah yg mahmudah maupun yg madzmumah.



وروى أبو نعيم عن ابراهيم بن الجنيد، قال: سمعت الشافعي يقول: البدعة بدعتان بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالف السنة فهو مذموم.



وروى البيهقي في مناقب الشافعي عنه، قال: المحدثات ضربان: ما أحدث مما يخالف كتابا أو سنةً أو أثرا أو إجماعا، فهذه بدعة الضلالة.



وما أحدث من الخير لا خلاف فيه في واحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر في قيام رمضان: نعمة البدعة هذه يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت، ليس فيها رد لما مضى.



Diriwayatkan Abu Na’im dari Ibrahim bin Al-Janid berkata: Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah & bid’ah madzmumah. Maka perkara baru yg sesuai sunnah, maka itu bid’ah terpuji. Dan perkara baru yg berlawanan dgn sunnah itu...bid’ah..tercela.”



Al-Baihaqi meriwayatkan dlm Manaqib Syafi’i biografi Syafi’i....Imam Syafi’i berkata:

Perkara baru itu ada dua macam, yaitu perkara baru yg bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.



Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dgn Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar Sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela.

Dan Umar bin Khathab ra. berkata tentang qiyamu Romadhon sholat tarawih.

Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Yakni sholat tarawih adalah perkara baru yg tdk ada sebelumnya, & ketika ada itu bukan berarti menolak apa yg sdh berlalu.



والمراد بقوله: "كل بدعة ضلالة" ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام اهـ.



وقال النووي في تهذيب الأسماء واللغات: البدعة بكسر الباء، في الشرع، هي إحداث ما لم يكن في عهد الرسول صلى الله عليه وسلم، وهي منقسمه إلى حسنة وقبيحة.



قال الامام الشافعي: "كل ما له مستند من الشرع، فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف، لأن تركهم للعمل به، قد يكون لعذر قام لهم في الوقت، أو لِما هو أفضل منه، أو لعله لم يبلغ جميعهم علم به" اهـ.



Dan yg dimaksud dgn sabda Rosul,

Setiap bid’ah adalah sesat,” adalah sesuatu yg baru dlm agama yg tdk ada dalil syar’i [al-Qur’an dan al-Hadits secara khusus maupun secara umum.



Imam Nawawi berkata dlm At-Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughot bahwa kalimat “Al-Bid’ah” itu dibaca kasror hurup “ba’-nya” di dalam pemahaman agama yaitu perkara baru yg tdk ada dimasa Nabi Muhammad SAW , & dia terbagi menjadi dua baik & buruk.



Imam Syafi'i berkata.

Setiap sesuatu yg mempunyai dasar dari dalil2 syara' maka bukan termasuk bid'ah, meskipun blm pernah dilakukan oleh salaf.

Karena sikap mereka meninggalkan hal tersebut terkadang karena ada uzur yg terjadi saat itu (belum dibutuhkan -pent) atau karena ada amaliah lain yg lebih utama, & atau hal itu barangkali belum diketahui oleh mereka (belum dikenal formatnya-pent.





Allah Berfirman;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا



(QS 33 : 41)

Hai orang2 yg beriman, berdzikirlah dgn menyebut nama. Allah , dzikir yg sebanyak-banyaknya.



فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا



(QS 4 : 103)

Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk & di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yg ditentukan waktunya atas orang2 yg beriman.

hukum membawa air pada perayaan malam nisfhu syaaban

Hukum Membawa Air Pada Perayaan Malam Nisfhu Sya'ban

Himmah (semangat) orang tua kita dahulu dalam menyambut malam Nishfu Sya’ban, setelah shalat Ashar

mereka sudah pada mandi pake sabun, sampo dan wangi-wangian lainnya, berpakain bersih, pake kaen

pada gempi-gempi (rapih) bangat udah kaya Lurah Bojong, pake songko ape pada mancor kaya pantat

kukusan lancipnya. Begitu berkumandang azan shalat Maghrib mereka berduyun-duyun berkumpul di

tempat-tempat ibadah sambil membawa surat Yasin dan air.

Ada yang membawa air di botol, teko, termos, kendi dan sebagainya. Air yang mereka bawa bukan

sekedar buat mereka minum saat haus karena lamanya membaca surat Yasin 3 kali balik. Orang betawi

bilang: ” kalo ente kehausan baca yasin ape 3 kali balik ente kaga bawa air, ente mau minta sama siapa?

Air tersebut juga mereka bawa pulang, untuk diminum oleh keluarga mereka dan anggota keluarga lainnya.

Air itu diyakini, setelah turut serta dalam acara Nishfuan mengandung barokah, mereka mengharap

keberkahan surat Yasin menjadi obat bagi orang sakit, ada juga orang tua kita dahulu yang menuangkan air

Nishfu Sya’ban di kolam-kolam pemandian agar air kolam tersebut tidak mengandung penyakit, anak-cucu

yang pada mandi dari air kolam itu tidak terkena penyakit gudik (gatal-gatal).

Bayangkan orang-orang dahulu, meskipun dari segi pendidikan mereka tertinggal, tetapi karena

mereka memiliki gairah menuntut ilmu, mengaji/belajar kepada para Ustadz, Kiayi dan Habaib sehingga apa

yang mereka kerjakan bukan perbuatan sesat, mereka mengerti dan memiliki semangat yang kuat untuk

mengamalkan isi kandungan al-Qur’an. Mereka yakin bahwa al-Qur’an itu menjadi obat baik penyakit zhahir

(fisik) dan batin (hati).

Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Isra ayat 82:

ﻭَﻧُﻨَﺰِّﻝُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁَﻥِ ﻣَﺎ ﻫُﻮَ ﺷِﻔَﺎﺀٌ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔٌ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺰِﻳﺪُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﺇِﻟَّﺎ ﺧَﺴَﺎﺭًﺍ .

Artinya:" Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang

yang beriman dan al-Qur'an itu tidak menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian ."

Tidak ada keterangan baik dari al-Qur'an, Hadis dan pendapat ulama yang menyatakan haram

membawa air pada perayaan malam Nishfu Sya'ban. Ketahuilah orang yang mengharamkan hal itu adalah

orang yang ditunggangi hawa nafsu dan diselimuti oleh kebodohan. Dengan hawa nafsu ia memperkosa

sumber-sumber syariat seenaknya dan dengan kebodohan, mereka menyesatkan orang lain. Ustadz atau

Ustadzah seperti mereka ini gampang sekali mengatakan "Haram" pada sesuatu yang mereka tidak memiliki

pengetahuan di dalamnya. Belum tahu landasannya sudah berfatwa. Mereka inilah orang-orang yang telah

membunuh ilmu pengetahuan dengan kebodohan.

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَﺳَﻠِّﻢْ ﻭَﺑَﺎﺭِﻙْ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻭَﻣَﻮْﻻَﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺷَﺠَﺮَﺓِ ﺍﻷَﺻْﻞِ ﺍﻟﻨُّﻮﺭَﺍﻧِﻴَّﺔِ . ﻭَﻟَﻤْﻌَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺒْﻀَﺔِ

ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﺎﻧِﻴَّﺔِ . ﻭَﺃَﻓْﻀَﻞِ ﺍﻟْﺨَﻠِﻴْﻘَﺔِ ﺍْﻹِﻧْﺴَﺎﻧِﻴَّﺔِ . ﻭَﺃَﺷْﺮَﻑِ ﺍﻟﺼُّﻮْﺭَﺓِ ﺍﻟْﺠِﺴْﻤَﺎﻧِﻴَّﺔِ . ﻭَﻣَﻌْﺪِﻥِ ﺍْﻷَﺳْﺮَﺍﺭِ

ﺍﻟﺮَّﺑَّﺎﻧِﻴَّﺔِ . ﻭَﺧَﺰَﺍﺋِﻦِ ﺍﻟْﻌُﻠُﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺻْﻄِﻔَﺎﺋِﻴَّﺔِ . ﺻَﺎﺣِﺐِ ﺍﻟْﻘَﺒْﻀَﺔِ ﺍﻷَﺻْﻠِﻴَّﺔِ . ﻭَﺍﻟْﺒَﻬْﺠَﺔِ ﺍﻟﺴَّﻨِﻴَّﺔِ ﻭَﺍﻟﺮُّﺗْﺒَﺔِ

ﺍﻟْﻌَﻠِﻴَّﺔِ . ﻣَﻦِ ﺍﻧْﺪَﺭَﺟِﺖِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻴُّﻮْﻥَ ﺗَﺤْﺖَ ﻟِﻮَﺍﺋِﻪِ ﻓَﻬُﻢْ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺇِﻟَﻴْﻪِ . ﻭَﺻَﻞِّ ﻭَﺳَﻠِّﻢْ ﻭَﺑَﺎﺭِﻙْ ﻋَﻠِﻴْﻪِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ

ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ . ﻋَﺪَﺩَ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻘْﺖَ ﻭَﺭَﺯَﻗْﺖَ ﻭَﺃَﻣَﺖَّ ﻭَﺃَﺣْﻴَﻴْﺖَ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺗَﺒْﻌَﺚُ ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﻭَﺳَﻠِّﻢْ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤﺎً

ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻭَﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠّﻪِ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ .

malam nisfu syaaban

Keutamaan Malam
Nisfu Syaaban

Dikutip dari buku al-Fawaaidul
Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu
Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata,
“Sesungguhnya bulan Sya’ban
adalah bulan sholawat kepada Nabi
saw, karena ayat Innallooha wa
malaaikatahuu yusholluuna ‘alan
Nabiy … diturunkan pada bulan itu.
(Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Tuanku Kanjeng Syaikh‘Abdul Qadir
al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu
Sya’ban adalah malam yang paling
mulia setelah Lailatul
Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin
Syahaab)

Konon Sayidina Ali bin Abi Tholib
Karromalloohu Wajhah meluangkan
waktunya untuk ibadah pada 4
malam dalam setahun, yakni:
malam pertama bulan Rojab, malam
2 hari raya, dan malam Nishfu
Sya’ban. (Manhajus Sawiy dan
Tadzkiirun Nas)

Al-Imam As-Subkiy.rhm berkata,
bahwa malam Nishfu Sya’ban
menghapus dosa setahun, malam
Jum’at menghapus dosa seminggu,
dan Lailatul Qodr menghapus dosa
seumur hidup.

Diriwayatkan kapadaku bahwa
Sahabat Nabi Usamah bin Zaid.ra
berkata kepada Nabi SAW, “Ya
Rasulullah, aku belum pernah
melihat engkau berpuasa di bulan
lain lebih banyak dari puasamu di
bulan Sya’ban.”
Kata Nabi, “Bulan itu sering
dilupakan orang, karena diapit oleh
bulan Rajab dan Ramadhan, padahal
pada bulan itu, diangkat amalan-
amalan (dan dilaporkan) kepada
Tuhan Rabbil Alamin. Karenanya,
aku ingin agar sewaktu amalanku
dibawa naik, aku sedang
berpuasa.” (HR Ahmad dan Nasai –
Sunah Abu Dawud).

Adapun keutamaan bulan Sya’ban
lainnya akan lebih jelas lagi dalam
hadis-hadis berikut:

Hadis Pertama
Aisyah RA bercerita bahwa pada
suatu malam dia kehilangan
Rasulullah SAW, ia keluar mencari
dan akhirnya menemukan beliau di
pekuburan Baqi’, sedang
menengadahkan wajahnya ke langit.
Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah
Azza Wajalla turun ke langit dunia
pada malam Nishfu Sya’ban dan
mengampuni (dosa) yang banyaknya
melebihi jumlah bulu domba Bani
Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan
Ibnu Majah)

Hadis Kedua
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-
Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “ “Sesungguhnya Allah
pada malam Nishfu Sya’ban
mengawasi seluruh mahluk-Nya dan
mengampuni semuanya kecuali
orang musyrik atau orang yang
bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Ketiga
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib
KW bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Jika malam Nishfu
Sya’ban tiba, maka salatlah di
malam hari, dan berpuasalah di
siang harinya, karena sesungguhnya
pada malam itu, setelah matahari
terbenam, Allah turun ke langit dunia
dan berkata, ‘Adakah yang
beristighfar kepada Ku, lalu Aku
mengampuninya, Adakah yang
memohon rezeki, lalu Aku
memberinya rezeki , adakah yang
tertimpa bala’, lalu Aku
menyelamatkannya, adakah yang
begini (2x), demikian seterusnya
hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu
Majah).

Demikianlah keutamaan dan
kelebihan malam Nishfu Sya’ban,
marilah kita manfaatkan malam
yang mulia ini untuk mendekatkan
diri dan memohon sebanyak-
banyaknya kepada Allah.
Amalan di Malam Nishfu Sya’ban
Mengenai doa dimalam nisfu
sya’ban adalah sunnah Rasul saw,
sebagaimana hadits2 berikut :
Sabda Rasulullah saw : “Allah
mengawasi dan memandang hamba
hamba Nya di malam nisfu sya’ban,
lalu mengampuni dosa dosa mereka
semuanya kecuali musyrik dan
orang yg pemarah pada sesama
muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits
no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam
aku kehilangan Rasul saw, dan
kutemukan beliau saw sedang di
pekuburan Baqi’, beliau mengangkat
kepalanya kearah langit, seraya
bersabda : “Sungguh Allah turun ke
langit bumi di malam nisfu sya’ban
dan mengampuni dosa dosa hamba
Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu
anjing dan domba” (Musnad Imam
Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah :
“Doa mustajab adalah pada 5
malam, yaitu malam jumat, malam
idul Adha, malam Idul Fitri, malam
pertama bulan rajab, dan malam
nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra
Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita
memperbanyak doa di malam itu,
jelas pula bahwa doa tak bisa
dilarang kapanpun dan dimanapun,
bila mereka melarang doa maka
hendaknya mereka menunjukkan
dalilnya?

Bila mereka meminta riwayat cara
berdoa, maka alangkah bodohnya
mereka tak memahami caranya doa,
karena caranya adalah meminta
kepada Allah.

Pelarangan akan hal ini merupakan
perbuatan mungkar dan sesat,
sebagaimana sabda Rasulullah
saw : “sungguh sebesar besarnya
dosa muslimin dg muslim lainnya
adalah pertanyaan yg membuat hal
yg halal dilakukan menjadi haram,
karena sebab
pertanyaannya” (Shahih Muslim)

Disunnahkan malam itu untuk
memperbanyak ibadah dan doa,
sebagaimana di Tarim para Guru
Guru mulia kita mengajarkan murid
muridnya untuk tidak tidur dimalam
itu, memperbanyak Alqur’an doa,
dll.

Sanggahan Habib Munzir Al
Musawwa tentang Bid’ah-nya nishfu
sya’ban
Sebenarnya peringatan seperti apa
yang dilakukan pada perayaan
tersebut??Puasa, sholat malam,
membaca surah yasin 3x beserta
doa nisfu sya’ban setelah sholat
magrib atau ada yang lainnya……

Yg paling pokok adalah berdoa,
karerna memang ada pendapat para
Mufassirin bahwa malam nisfu
sya’ban adalah malam
ditentukannya banyak takdir kita,
walaupun pendapat yg lebih kuat
adalah pd malam lailatul qadar.

Namun bukan berarti pendapat yg
pertama ini batil, karena diakui oleh
para muhadditsin, bisa saja saya
cantumkan seluruh fatwa mereka
akan malam nisfu sya’ban beserta
bahasa arabnya, namun saya kira
tak perlulah kita memperpanjang
masalah ini pada orang yg dangkal
pemahaman syariahnya.

Para ulama kita menyarankan
membaca surat Yaasiin 3X, itu pula
haram seseorang mengingkarinya,
kenapa dilarang?, apa dalilnya
seseorang membaca surat
Alqur’an?, melarangnya adalah
haram secara mutlak.

Sebagaimana Imam Masjid Quba yg
selalu menyertakan surat AL Ikhlas
bila ia menjadi Imam, selalu ia
membaca Al Ikhlas di setiap
rakaatnya setelah surat ALfatihah, ia
membaca alfatihah, lalu al ikhlas,
baru surat lainnya, demikian setiap
rakaat ia lakukan, dan demikian
pada setiap shalatnya, bukankah ini
kebiasaan yg tak diajarkan oleh
Rasul saw?, bukankah ini menambah
nambahi bacaan dalam shalat?
Maka makmumnya berdatangan
pada Rasul saw seraya
mengadukannya, maka Rasul saw
memanggilnya dan bertanya
mengapa ia berbuat demikian, dan
orang itu menjawab Inniy Uhibbuhaa
(aku mencintainya), yaitu ia
mencintai surat Al Ikhlas, hingga
selalu menggandengkan Al Ikhlas dg
Alfatihah dalam setiap rakaat dalam
shalatnya.

Apa jawaban Rasul saw?, apakah
rasul saw berkata : “kenapa engkau
buat syariah dan ajaran baru?,
kenapa membuat ibadah baru?,
apakah ibadah shalat yg kuajarkan
belum sempurna???
Beliau tak mengatakan demikian,
malah seraya berkata : Hubbuka
iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu
pada surat Al Ikhlas itulah yg akan
membuatmu masuk sorga). hadits
ini dua kali diriwayatkan dalam
Shahih Bukhari. Dan shahih Bukhari
adalah kitab hadits yg terkuat dari
seluruh kitab hadits lainnya untuk
dijadikan dalil.

Maka jelaslah Rasul saw tak
melarang berupa ide ide baru yg
datang dari iman, selama tidak
merubah syariah yg telah ada,
apalagi hal itu merupakan kebaikan,
dan doa nisfu sya;ban adalah mulia,
apa yg diminta?, panjang umur
dalam taat pada Allah, diampuni
dosa dosa, diwafatkan dalam husnul
khatimah.

Salahkah doa seperti ini?, akankah
perkumpulan seperti ini dibubarkan
dan ditentang? mengenai malam
pertama bulan rajab Imam Syafii
berfatwa bahwa itu adalah mustajab
doa pula, sebagaimana malam jumat
dan malam nisfu sya’ban, dan Imam
syafii bukanlah berfatwa dari hawa
nafsunya.

Mengenai risalah yg anda nukil itu
maka jawaban saya, jawaban saya
diatas telah menjawab seluruh
ungkapan itu.
1. Kami tidak mengajarkan shalat
nisfu sya’ban.
2. Sepanjang ucapan nukilan
diatas, adakah hadits yg
melarang doa di malam nisfu
sya’ban?
Tunjukkan pada saya satu hadits
shahih atau dhoif yg melarang doa di
malam nisfu sya’ban?

Nisfu sya’ban tak ada perayaan,
siapa pula yg merayakannya?, cuma
sebahagian sahaja yg menuduh sbb
hati busuknya.

Kalau untuk partai mereka sih, ngga
pake bid’ah dan musyrik, walau
pakai pesta kampanye dan
memajang foto fotonya di masjid
dan dimana mana, itu sih ngga
apa2, juga hari ulang tahun
partainya, buat pesta besar2an dg
dangdutan segala, itu sih ngga apa2,
tapi nisfu sya’ban bid;ah.
mengenai fatwa Imam syafii
tentunya debu di kaki Imam Syafii
lebih mulia dari seribu bin baz,
karena Imam syafii sudah menjadi
Imam sebelum Imam Bukhari lahir,
dan ia adalah guru dari Imam Ahmad
bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad
bin Hanbal itu hafal 1 juta hadits dg
sanad dan matannya, dan Imam
Ahmad bin Hanbal berkata : 20 tahun
aku berdoa setiap malam untuk
Imam syafii,dan Imam Syafii adalah
Imam besar yg ratusan para Imam
mengikuti madzhabnya, mengenai
Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul
Islam, telah hafal lebih dari 300 ribu
hadits dg sanad dan hukum
matannya.

maulid nabi

Komplotan Iblis Sangat Benci Maulid

Saat Rasulullah SAW dilahirkan ke dunia, banyak hal luar biasa terjadi. Di antaranya, sejak saat itu, iblis tak bisa lagi update berita dari langit.

Iblis tak mau menyerah. Berusaha naik ke langit secara illegal. Namun malang , begitu hampir mencapai pintu langit, batu api pun menghujaninya tanpa ampun. Tak mau menerima kenyataan itu, iblis berteriak marah. Hatinya membara penuh kesumat. Persis ketika diusir dari surga. Sungguh, dua peristiwa yang tak akan terlupakan sepanjang hidupnya

Praktis, dua peristiwa ini iblis sangat benci apa bila ada yang mengungkitnya (mengenang) kembali. Sebisa mungkin mereka berusaha dua peristiwa itu dikubur sedalam-dalamnya.

Peristiwa pertama, yakni terusirnya iblis dari surga, mungkin hanya menyakitkan bagi iblis saja, namun tidak begitu menyakitkan bagi kroni-kroninya. Jelas, karena peristiwa itu berlangsung antara Allah, para malaikat, iblis, Nabi Adam. Anak cucu iblis dan anak cucu Nabi Adam mengetahui dari sejarah. Otomatis antara anak cucu iblis dan anak cucu Nabi adam tidak berbantahan dalam hal ini.

Peristiwa kedua, kelahiran Nabi Muhammad sangat menyakitkan iblis juga anak cucunya. Oleh karena itu, anak cucu iblis akan sangat marah bila kelahiran Nabi (maulid) dikenang lagi. Semakin banyak yang membaca, semakin banyak yang marah.

Ada beberapa orang mengatakan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah karena Nabi tidak pernah melakukan atau menyuruh. Asumsi mereka, kalau itu perbuatan baik, pasti dicontohkan oleh Nabi. Mafhum mukholafahnya, kalau tidak ada contoh dari Nabi, pasti perbuatan jelek . Rumus yang mereka gunakan adalah :

Ada contoh dari Nabi = perbuatan baik
Tidak ada contoh dari Nabi = perbuatan jahat
Ini jelas pemahaman yang keliru, karena membatasi perbuatan baik. Sedangkan Islam tidak membatasinya. Alangkah lebih baik kalau kita gunakan rumus :

Ada contoh dari Nabi = perbuatan baik
Tidak ada contoh dari Nabi = selama tidak ada dalil yang jelas melarang, boleh dilakukan. Tinggal mempertimbangkan sisi manfaat dan madhorotnya. Apalagi banyak dalil yang mendukungnya, sekalipun bukan dalil langsung yang menganjurkanya
Adapun dalil pendukung maulid sangat banyak
Pertama, dalil-dalil tentang sholawat dan keutamaannya
Kedua, dalil-dalil tentang memuji Nabi saw
Ketiga, dalil-dalil tentang majelis-majelis dzikir
Keempat, dalil-dalil tentang memberikan makanan
Kelima, dalil-dalil tentang perkumpulan dengan para shalihin

Kalau kita sederhanakan perbandingan antara yang membolehkan dan melarang maulid :
Yang membolehkan :
-Dalil perintah langsung dari nash : tidak ada
-Dalil pendukung : banyak

Yang melarang:
-Dalil larangan langsung dari nash : tidak ada
-Dalil pendukung : tidak ada

Kesimpulannya, antara yang membolehkan dan yang melarang, dalil jauh lebih kuat yang membolehkan.

Maulid dimasukkan dalam kategori bid’ah dholalah sejak masa syekh Muhammad bin abdul wahab. Itu pun tidak semua ulama. Hanya sebagian kecil. Ulama sebelumnya, bahkan ibnu taymiyah sepakat bahwa maulid itu perbuatan baik dan dianjurkan. Beberapa di antaranya malah menulis maulid. Apakah mereka tidak faham bid’ah dolalah?

Ada yang mengatakan, para sahabat adalah orang yang paling mencintai Nabi. Mengapa mereka tidak menggelar acara maulid?
Maulid adalah acara yang diadakan saat berkecamuknya perang, dimana saat itu kecintaan pada Nabi mulai luntur. Maulid Nabi diadakan untuk menggugah kecintaan umat Islam pada Nabinya sekaligus menumbuhkan kembali semangat dalam membela Islam

Di samping itu, sekalipun sahabat tidak menggelar acara bertajuk peringatan maulid Nabi namun nilai-nilai peringatan maulid sangat kental dalam kehidupan mereka

Manfaat diadakannya maulid sangat banyak. Di antaranya :
1. Umat Islam dapat mengenal lebih dekat Nabi Muhammad
2. Meneladani akhlaq setelah mendengar kisah kemuliaan akhlaq beliau
3. Menumbuhkan rasa cinta dan rindu kepada Nabi
4. Menumbuhkan semangat dalam hati untuk beribadah sebagaimana Nabi ajarkan
5. Mempererat ukhuwah sesame muslim di seluruh dunia
6. Menunjukkan syi’ar Islam
7. Mengganggu ketentraman iblis

Kesimpulan akhir.
1. Barangsiapa ingin mengganggu ketentraman iblis, rajin-rajinlah menghadiri maulid
2. Barangsiapa ingin dianggap musuh oleh yahudi, makmurkan majelis maulid
3. Usahakan mendatangi majelis maulid tidak sendirian. Ajaklah orang sebisa mungkin untuk lebih menyakiti iblis
4. Biasakan kepada anak-anak sejak dini untuk mengenal Nabi saw dengan mengajak mereka mendatangi acara maulid Nabi
5. Jangan hiraukan teriakan iblis dan rayuan syetan
6. Jangan takut dimarahi dan dibenci iblis
7. Abaikan fitnah dan caci maki iblis dan orang-orang kafir
8. Amalkan ilmu yang didapat dari majelis maulid dalam kehidupan beragama dengan memperbanyak sunnah serta menjaga ibadah yang wajib

biografi imam syafi'i

Biografi Imam Syafi'i

Saat usia 20 tahun, Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.

Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi’i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.

Kelahiran

Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi’i lahir di Gaza, Palestina, namun diantara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa dia lahir di Asqalan; sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi’i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.

Nasab

Imam Syafi’i merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.

Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .

Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .

Masa Belajar

Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.

Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.

Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.

Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.

Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.

Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.

Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”

Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.

Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.

Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.

Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.

Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al-Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al-Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut.

Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnadberisi tentang hadis hadis rasulullahyang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadis.

JERITAN IBLIS

DAHSYATNYA JERITAN IBLIS SAAT SAKARATUL MAUT


Dalam kitab karya Imam Abdirrahim bin Ahmad Al-Qadhiy diceritakan bahwa saat sangkakala
kematian ditiup, maka terkejutlah semua penghuni langit dan bumi. Gunung-gunung berjalan, langit
terbalik dan bumi bergoncang, orang yang hamil akan melahirkan bayinya, orang yang menyusui lupa
pada anak yang disusuinya, anak-anak jadi ubanan, matahari mengalami gerhanan, manusia lupa diri
dan setan pun bingung. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya goncangan pada hari kiamat adalah
goncangan yang sangat besar (dahsyat)." (QS. Al-Hajj: 1). TIUPAN SANGKA KALA. Dalam hadits,
Rasulullah SAW bersabda, "Apakah kalian mengetahui tentang hari tersebut?" Merka menjawab, "Allah
dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Nabi Muhammada SAW bersabda, "Pada hari itu Allah berfirman
kepada Adam a.s, "Bangunlah dan pilihlah dari anak cucumu yang memilih neraka. 'Berapa orang
dari tiap 1000 orang?' Allah SWT berfirman, Dari setiap 1000 orang, ada 999 orang di neraka dan
satu orang di surga." Maka sangatlah berat keadaan kaum pada saat itu, kebanyakan mereka
menangis dan bersusah hati. Lalu Rasulullah SAW, "Sesungguhnya aku mengharapkan 2/3 diantara
kalian adalah ahli surga." Nabi bersabda lagi, "Bergembiralah kalian, sesungguhnya kalian adalah
bagian dari beberapa umat, seperti rambut pada lambung unta, sesungguhnya kalian adalah satu
bagian dari seribu bagian umat." Kemudian Allah SWT memerintahkan Malaikat Israfil untuk meniup
sangkakala dengan tiupan yang mematikan, maka ditiup sangkakala dan malaikat israfil berkata,
"Wahai para ruh yang telanjang, keluarlah kalian atas perintah Allah SWT." Maka binasa dan matilah
seluruh penghuni langit dan bumi kecuali orang yang dikehendaki Allah, maka sesungguhnya mereka
hidup di sisi-Nya. Allah SWT berfirman, "Hai malaikat maut, sesungguhnya Aku menciptakan bagimu
sebanyak bilangan orang-orang yang pertama sampai yang terakhir sebagai pemabantu, dan Aku
menjadikan untukmu kekuatan langit dan bumi, dan sesungguhnya hari ini Aku memberimu pakaian
kemurkaan, maka turunlah dengan kemurkaan-Ku dan cambuk-Ku pada iblis yang terlaknat, maka
timpakanlah kematian kepadanya dan bawalah padanya pahitnya kematian orang-orang dari yang
pertama sampai yang terkahir dari manusia dan jin dengan berkali-kali lipat. Dan bawalah besertamu
70.000 malaikat zabaniyah, beserta setiap malaikat sebuah rantai dari neraka Lazha." IBLIS
MENANGIS. Lalu malaikat maut memanggil para malaikat untuk membuka pintu-pintu neraka, maka
turunlah malaikat maut dengan rupa yang sangat menakutkan. Setelah sampai di hadapan iblis,
malaikat maut menangkapnya hingga pingsan, iblis menjerit dengan jeritan yang seandainya seluruh
penghuni langit dan bumi mendengarnya, maka pingsanlah mereka sebab jeritan iblis tersebut.
Malaikat maut berkata, "Hai iblis, rasakanlah olehmu kematian pada hari ini, berapakah umur yang
telah engkau habiskan dan berapakah lamanya engkau telah menyesatkan (manusia)." Maka larilah
iblis ini ke arah timur dan ketika sampai di timur, malaikat maut sudah berada di sana. Iblis pun
berlari ke arah barat dan malikat maut pun sudah berada di sana, kemanapun iblis lari, malaikat
maut selalu ditemuinya. Iblis berkata, "Hai malaikat maut, dengan gelas apa engkau memberiku
minum?" Malaikat maut menjawab, "Dengan gelas dari neraka Lazha dan neraka Sa'ir." Iblis pun
terjatuh ke bumi berkali-kali, sehingga ia berada di tempat yang sangat hina dan dilaknati. Lalu
malaikat zabaniyah menurunkan gantolan, menarik dan menikamnya dengan tombak, maka iblis itu
mengalami naza' (proses pencabutan nayawa) dan sakaratul maut yang teramat menyakitkan